Setelah memahami konsep Narakarya dan Naratama beserta berbagai dokumen pendukungnya, penting pula untuk mengetahui tanda-tanda kualifikasi khusus yang diperuntukkan bagi Pembina dan Pelatih Pembina dalam Gerakan Pramuka.
Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 047 Tahun 2018 tentang Pedoman Anggota Dewasa, terdapat empat jenis tanda kualifikasi yang menjadi identitas sekaligus pengakuan kompetensi bagi Pembina dan Pelatih Pembina.
Makna warna pada badge tersebut antara lain:
- Ungu melambangkan Anggota Dewasa
- Hijau menunjukkan golongan Siaga
- Merah menunjukkan golongan Penggalang
- Kuning menunjukkan golongan Penegak
- Cokelat menunjukkan golongan Pandega
Tulisan “Pembina” menegaskan bahwa pemakainya memiliki kualifikasi sebagai pembina satuan.
Pita Mahir merupakan pita berwarna ungu tua dengan kombinasi warna tertentu di bagian tengah sesuai golongan kemahiran. Tanda ini menunjukkan bahwa pemakainya telah memperoleh lisensi sebagai pembina mahir, sekaligus mengandung makna tanggung jawab dalam membina peserta didik agar berkembang sesuai tujuan Gerakan Pramuka.
Selendang Mahir adalah selendang bercorak batik dengan dominasi warna putih dan ungu tua, serta motif lidah api, jantung, dan keris.
Makna simbolik dari selendang tersebut meliputi:
- Lidah api: melambangkan semangat pembina dalam memberikan bimbingan dan menjadi penerang bagi peserta didik
- Jantung: menggambarkan dedikasi yang tulus dan pengabdian tanpa henti selama hayat masih dikandung badan
- Keris: mencerminkan ketajaman berpikir serta kepekaan terhadap lingkungan
- Warna ungu: melambangkan keutamaan dan keunggulan
- Warna putih: melambangkan kesucian hati dan keikhlasan dalam mengabdi
- Dua manik: Pembina Mahir Lanjutan (Woodbadge)
- Tiga manik: Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (Assistant Leader Trainer)
- Empat manik: Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan (Leader Trainer)
Sementara itu, Setangan Leher Gilwell adalah setangan berwarna khaki yang digunakan dalam kegiatan pelatihan internasional bagi anggota dewasa. Penggunaannya tidak bersamaan dengan setangan leher pramuka dan dapat dikenakan di luar seragam pramuka.
Dengan demikian, tanda-tanda kualifikasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai simbol kompetensi, tanggung jawab, serta pengakuan atas peran Pembina dan Pelatih Pembina dalam membina generasi pramuka.
0 komentar: